Pemain tersebut dijatuhi larangan beraktivitas dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI, seumur hidupnya karena terlibat pengaturan skor.
"Demikian halnya dengan saudara Krisna Adi Darma. Karena itu merujuk kepada pasal 72 jo.pasal 141 Kode Disiplin PSSI, PS Mojokerto Putra dihukum larangan ikut serta dalam kompetisi tahun 2019 yang dilaksanakan PSSI dan Krisna Adi Darma dilarang beraktivitas dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI seumur hidup," ucapnya.
Dengan kata lain, karier Krisna di Indonesia kini telah tamat.
Krisna diduga sengaja tidak mencetak gol pada tendangan penalti yang dieksekusinya saat PSMP menghadapi Aceh United.
Krisna Adi sejatinya telah tiga kali dipanggil Komdis PSSI terkait hal itu.
Namun, Krisna mangkir dan tak memberikan alasan apapun.
Komdis pun menjatuhkan sanksi seumur hidup pada Krishna dengan adanya keterangan pendukung yang didapat Komdis dan referensi kasus hukum sepak bola.
Source | : | PSSI.org |
Penulis | : | Ananda Lathifah Rozalina |
Editor | : | Ananda Lathifah Rozalina |
KOMENTAR