BolaStylo.com- Salah satu klub Liga 2, PS Mojokerto (PSMP) harus menerima akibat pahit dari pengaturan skor.
Berdasarkan penyelidikan komite disiplin PSSI, PS Mojokerto (PSMP) terbukti melakukan praktik match-fixing pada Liga 2 2018.
Ketua Komite Disiplin, Asep Edwin, menuturkan bahwa PSMP terbukti melakukan match-fixing sebanyak empat kali.
Yakni pada laga kontra Kalteng Putra dua kali pada 3 dan 9 November 2018 lalu.
Kemudian laga melawan Gresik United 29 September dan satu kali pada laga kontra Aceh United 19 November silam.
"Kami memiliki bukti-bukti yang kuat dari sejumlah pelanggaran match-fixing yang dilakukan PS Mojokerto Putra," kata Asep Edwin dilansir BolaSport.com dari laman resmi PSSI.
Pembuktian ini membuat PSMP mendapatkan sanksi berta dilarang tampil di Liga 2 musim 2019.
Klub asal Jawa Timur itu harus vakum selama setahun dari kompetisi Liga 2.
Baca Juga : Kisah Ninja Terakhir di Jepang, Dapat Pelatihan Khusus Agar Miliki Fisik Berkemampuan Luar Biasa
Tak cuma klub, salah satu pemain PSMP bernama Krisna Adi Darma juga harus menerima kenyataan pahit lainnya.
Pemain tersebut dijatuhi larangan beraktivitas dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI, seumur hidupnya karena terlibat pengaturan skor.
"Demikian halnya dengan saudara Krisna Adi Darma. Karena itu merujuk kepada pasal 72 jo.pasal 141 Kode Disiplin PSSI, PS Mojokerto Putra dihukum larangan ikut serta dalam kompetisi tahun 2019 yang dilaksanakan PSSI dan Krisna Adi Darma dilarang beraktivitas dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI seumur hidup," ucapnya.
Dengan kata lain, karier Krisna di Indonesia kini telah tamat.
Krisna diduga sengaja tidak mencetak gol pada tendangan penalti yang dieksekusinya saat PSMP menghadapi Aceh United.
Krisna Adi sejatinya telah tiga kali dipanggil Komdis PSSI terkait hal itu.
Namun, Krisna mangkir dan tak memberikan alasan apapun.
Komdis pun menjatuhkan sanksi seumur hidup pada Krishna dengan adanya keterangan pendukung yang didapat Komdis dan referensi kasus hukum sepak bola.
Source | : | PSSI.org |
Penulis | : | Ananda Lathifah Rozalina |
Editor | : | Ananda Lathifah Rozalina |
KOMENTAR