BolaStylo.com - Kontroversi pengangkatan Gusti Randa sebagai Plt Ketua Umum PSSI, dianggap melanggar pasal statuta PSSI dan peraturan FIFA.
Pengangkatan Gusti Randa sebagai Plt Ketum PSSI dianggap telah menyalahi pasal statuta PSSI dan aturan FIFA.
Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali menyebut bahwa pengangkatan Gusti Randa sebagai Plt Ketum PSSI mengundang kontroversi.
Gusti Randa diangkat sebagai Plt Ketum PSSI berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani oleh Joko Driyono pasca rapat Exco, Selasa (19/3/2019).
Penunjukkan salah satu anggota Exco ini tak lepas dari status tersangka yang tengah menjerat Joko Driyono.
Akan tetapi, menurut Akmal Marhali pengangkatan tersebut telah menyalahi aturan.
Dilansir BolaStylo.com dari BolaSport.com, tidak hanya aturan atau statuta PSSI tetapi juga aturan yang telah ditetapkan oleh FIFA.
Menurut Akmal, sosok yang seharusnya menggantikan kedudukan Joko Driyono adalah Wakil Ketua Umum PSSI lain, yakni Iwan Budianto.
Source | : | BolaSport.com,bolastylo.bolasport.com |
Penulis | : | Eko Isdiyanto |
Editor | : | Eko Isdiyanto |
KOMENTAR