BolaStylo.com - Striker Kalteng Putra Patrich Steve Wanggai, dilaporkan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) karena kasus penganiayaan.
Patrich Wanggai harus berurusan dengan hukum setelah dilaporkan ke Polda DIY oleh Lalu Dhimas Ajie Dwiatmaja (32th), warga Prawirodirjan, Gondoamanan.
Penganiayaan itu diduga dilakukan Patrich Wanggai di salah satu kelab malam di kawasan Jalan Demangan Baru, Yogyakarta, pada Kamis (11/4/2019) sekitar pukul 03.30 WIB.
Kuasa hukum pelapor kasus atas nama Dwi Endy Wirabhuana dan Lalu Dhimas (korban), Alam Dikorama AMd SH, mengatakan bahwa kejadian bermula saat korban berupaya melerai perkelahian yang melibatkan Patrich Wanggai dengan pengunjung lain.
Alam mengatakan kalau Patrich melarikan diri dari lokasi kejadian setelah mengetahui korban tersungkur dan pingsan.
Baca Juga : Jersey Terbaru Manchester United Bocor, Tampilannya Mirip Era 1998-1999
Sedangkan korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan karena pingsan.
"Menurut keterangan pelapor, korban ini dipiting terlebih dahulu menggunakan lengan dan dipukul sekali di bagian pelipis kiri hingga tersungkur," kata Alam dikutip BolaStylo.com dari Tribun Jogja.
"Padahal dia hanya berniat melerai. Oleh beberapa temannya lalu korban ini dibawa ke RS Bethesda dan mendapat perawatan selama tiga hari karena luka yang dialami," ujar Alam saat ditemui di kantornya kawasan Timoho Jumat (19/4/2019).
Baca Juga : Bintang-bintang Sepak Bola Liga Inggris Lawan Rasisme dengan Boikot Media Sosial
Penulis | : | Aziz Gancar Widyamukti |
Editor | : | Muhammad Shofii |
KOMENTAR