"Mereka (KPAI) harusnya ikut carikan sponsor pengganti. Pembinaan olahraga butuh sponsor untuk itu, sementara saat ini sudah ada swasta yang bersedia (menjadi sponsor)," ucap Imam.
Sementara itu, sikap berbeda justru disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Permpuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise.
Yohana menyatakan dukungannya terhadap tudingan KPAI yang dilayangkan ke PB Djarum.
Menurut Yohana, PB Djarum telah melanggar regulasi ketika menyematkan nama 'Djarum' yang identik dengan produk rokok.
"Yang jelas, pada dasarnya siapa pun yang melakukan pelanggaran terhadap hak anak dalam bentuk apa pun, tetap melanggar undang-undang, maka harus diproses," kata Yohana.
Yohana menambahkan pihaknya akan berkoordinasi lagi dengan pihak Kemendikbud dan Kemenpora terkait masalah PB Djarum.
Legenda Bulutangkis menyayangkan sikap PB Djarum
Legenda bulutangkis Indonesia, Christian Hadinata, menyayangkan sikap PB Djarum yang menghentikan audisi umum untuk tahun 2020.
Christian Hadinata sendiri merupakan mantan pebulu tangkis yang pernah meraih berbagai gelar bergengsi tingkat dunia dari nomor ganda putra dan ganda campuran.
Mantan peraih medali emas Kejuaraan Dunia 1980 itu menganggap bahwa keputusan PB Djarum dapat membuat regenerasi atlet menjadi terhambat.
"Saya pastinya menyayangkan (audisi umum PB Djarum) dihentikan, karena bisa saja ada mata rantai ekosistem pembinaan yang terputus," ujar Christian.
"Pembinaan itu kan bentuknya seperti piramida, lebar di bawah dan mengerucut di atas. Tentu kita mencari bibit-bibit yang diharapkan dengan cara itu," ujarnya menambahkan.
Sebelum tudingan dari KPAI muncul, audisi yang diselenggarakan oleh PB Djarum telah menghasilkan beberapa pebulutangkis dunia.
Kevin Sanjaya Sukamuljo, Mohammad Ahsan, Tantowi Ahmad, dan Liem Swie King merupakan beberapa nama jebolan dari PB Djarum.
Baca Juga: Menteri PPPA Tegaskan Audisi PB Djarum Langgar Undang-undang Perlindungan Anak
Baca Juga: Momen Pegulat Profesional Inggris Menghajar Wasit Usai Pertandingan Tanpa Alasan Jelas
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fauzi Handoko Arif |
Editor | : | Aziz Gancar Widyamukti |
KOMENTAR