BolaStylo.com - Terkait dugaan ekploitasi anak oleh PB Djarum dari KPAI dan pemberhentian audisi bulu tangkis, Ketua Umum PBSI, Wiranto sedih dan mengancam mundur dari jabatannya.
Ketua Umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI), Wiranto mengancam mundur dari jabatannya jika pembitian atlet usia dini terhenti.
Wiranto menegaskan betapa pentingnya pembibitan atlet bulu tangkis usia dini, jika sampai terhenti maka akan memberi dampak luar biasa bagi Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan ketika ditanyai mengenai polemik yang tengah terjadi antara PB Djarum dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Pihak KPAI menuding adanya dugaan eksploitasi anak yang dilakukan PB Djarum dengan kedok audisi umum beasiswa bulu tangkis.
Baca Juga: Hati-hati! Tiga Penyakit Ini Sering Mengalami Kesalahan Diagnosis
Dilansir BolaStylo.com dari kompas.com, sosok yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) itu mengancam akan mundur dari jabatannya sebagai ketua PBSI.
Wiranto mengaku pilih mundur jika pembibitan atlet bulu tangkis usia dini terhenti imbas dari polemik yang terjadi antara KPAI dan PB Djarum.
"Kalau belum-belum sudah ada kecurigaan dan kesalahpahaman, pasti tidak akan ketemu solusinya. Sekarang masih panas situasinya karena publik juga ikut berkomentar," ucap Wiranto.
"Intinya, pembibitan jangan sampai berhenti. Kalau pembibitan ini berhenti, saya mundur saja dari Ketua Umum PBSI," ucapnya lagi.
Baca Juga: Alasan Michael Schumacher Selalu Bungkam Mengenai Kondisi Kesehatannya
Ia pun turut prihatin dan sedih dengan polemik yang berimbas pada ditutupnya audisi bulu tangkis dari PB Djarum untuk tahun 2020.
Wiranto menyebut masalah tersebut seharusnya bisa diselesaikan secara diskusi dan musyarawah.
"Saya sedih, dalam hal ini Djarum dan KPAI yang urusannya eksploitasi anak. Seharusnya ini bisa selesai dengan diskusi dan musyawarah mencapai mufakat," ujar Wiranto.
Dugaan yang dilontarkan KPAI terhadap PB Djarum terkait dengan ekploitasi anak yakni menggunakan para peserta sebagai media promosi produk rokok Djarum.
Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Timnas U-16 Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-16 2020
PB Djarum dianggap melanggar Peraturan Pemerintah tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan sampai UU Perlindungan Anak.
Meski demikian dari pihak PB Djarum mengklaim bahwa audisi itu diselenggarakan oleh Yayasan Djarum dan bukan dari PT. Djarum selaku produsen dari salah satu produk rokok di Indonesia.
Source | : | Kompas.com,bolastylo.bolasport.com |
Penulis | : | Eko Isdiyanto |
Editor | : | Eko Isdiyanto |
KOMENTAR