BolaStylo.com - Sebanyak tiga narapidana kasus mafia bola resmi bebas dari tahanan meski belum genap satu tahun menjalani hukuman penjara.
Tiga narapidana kasus mafia bola, Dwi Irianto alias mbah putih, Nurul Safarid, dan Mansyur Lestaluhu telah resmi bebas dari penjara.
Ketiga narapidana ini sebelumnya telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II Banjarnegara.
Menurut kabar yang beredar, bebasnya tiga narapindana kasus mafia bola ini dibenarkan oleh Kasusbsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II Banjarnegara, Sahlan.
Menurut Kasubsi Pelayanan Rutan Kelas II Banjarngara, Dwi Irianto alias Mbah Putih seharunya keluar dari jeruji besi pada 29 Maret 2020 mendatang.
Baca Juga: Media Vietnam Soroti Tekanan yang Didapat Simon McMenemy di Timnas Indonesia
Akan tetapi, Mbah Putih mendapat remisi dan pengajuan cuti bersyarakat, hal inilah yang membuatnya resmi bebas dari tahanan pada 15 Oktober 2019.
Mbah Putih mendapatkan resimi Hari Kemerdekaan Indonesi pada 17 Agustus 2019 lalu selama satu bulan.
Kemudian, Mansyur Lestaluhu yang harusnya bebas pada 18 Desember 2019 turut dibebaskan pula bersama Mbah Putih dengan alasan yang sama.
Source | : | berbagai sumber |
Penulis | : | Eko Isdiyanto |
Editor | : | Eko Isdiyanto |
KOMENTAR