Dia mengaku sudah membuat laporan gugatan cerai Ismed Sofyan sebanyak dua kali.
Namun, usaha itu gagal karena Ismed Sofyan belum memenuhi syarat dari pengadilan, yakni membayar uang iddah mut'ah.
Baca Juga: Persib Bandung Terancam Kehilangan Satu Sponsor, Manajemen Klub Buka Suara
Uang iddah mut'ah adalah pemberian dari bekas suami kepada istrinya yang dijatuhi talak berupa uang atau benda lainnya.
Alhasil, Rita dan Ismed Sofyan masih dinyatakan menjadi suami dan istri yang sah.
“Saya minta Ismed udah hampir empat tahun ya dia belum ceraikan saya, belum bayar uang idah mut’ah saya, tidak nafkahkan saya,” ujar Cut Rita.
Cut Rita mengatakan, pengacaranya meminta uang iddah mut'ah ke Ismed Sofyan sebesar Rp 2 miliar.
Akan tetapi, pihak pengadilan hanya menyetujui Rp 500 juta.
"Saya minta uang itu karena saya punya utang di Bank Mandiri atas tanda tangan Ismed. Agunannya mobil," ucapnya.
Source | : | BolaSport.com |
Penulis | : | Aziz Gancar Widyamukti |
Editor | : | Aziz Gancar Widyamukti |
KOMENTAR