BolaStylo.com - Istri Ismed Sofyan, Cut Rita, menyebut tak mendapat nafkah dari sang suami selama hampir empat tahun terakhir.
Hal itu diungkapkan Cut Rita setelah melaporkan suaminya, Ismed Sofyan, kepada Polda Metro Jaya, Jakarta.
Ismed Sofyan dilaporkan oleh Cut Rita atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Laporan tersebut dibuat di Polda Metro Jaya oleh Cut Rita yang terdaftar dalam nomor laporan LP/1482/III/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ, tanggal 4 Maret 2020.
Baca Juga: Tinggalkan Spanyol Lebih Cepat, Ismed Sofyan Bawa Oleh-oleh Ini untuk Persija Jakarta
Rita mengatakan, dia melaporkan Ismed Sofyan karena sang suami tak pernah memberi nafkah.
Menurut Rita, bek Persija Jakarta itu tidak menafkahinya sejak 2017 silam.
"Semenjak 2017 dia keluar dari rumah dan dia tidak pernah beri nafkah saya sampai sekarang tahun 2020," kata Cut Rita, dikutip BolaStylo.com dari BolaSport.com.
Rita menambahkan, dia sebenarnya sudah menggugat cerai Ismed Sofyan di Pengadilan Agama Depok.
Dia mengaku sudah membuat laporan gugatan cerai Ismed Sofyan sebanyak dua kali.
Namun, usaha itu gagal karena Ismed Sofyan belum memenuhi syarat dari pengadilan, yakni membayar uang iddah mut'ah.
Baca Juga: Persib Bandung Terancam Kehilangan Satu Sponsor, Manajemen Klub Buka Suara
Uang iddah mut'ah adalah pemberian dari bekas suami kepada istrinya yang dijatuhi talak berupa uang atau benda lainnya.
Alhasil, Rita dan Ismed Sofyan masih dinyatakan menjadi suami dan istri yang sah.
“Saya minta Ismed udah hampir empat tahun ya dia belum ceraikan saya, belum bayar uang idah mut’ah saya, tidak nafkahkan saya,” ujar Cut Rita.
Cut Rita mengatakan, pengacaranya meminta uang iddah mut'ah ke Ismed Sofyan sebesar Rp 2 miliar.
Akan tetapi, pihak pengadilan hanya menyetujui Rp 500 juta.
"Saya minta uang itu karena saya punya utang di Bank Mandiri atas tanda tangan Ismed. Agunannya mobil," ucapnya.
Baca Juga: Kemenangan Persib atas PSS Sleman Dibayar Mahal, 2 Pilar Alami Cedera
Rita juga mengungkapkan alasannya meminta cerai Ismed Sofyan.
Selain karena kasus perselingkuhan, Rita menggugat cerai Ismed Sofyan karena dia pernah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dengan adanya laporan ini, Rita berharap Ismed Sofyan menceraikan dia dan memberikan uang iddah mut’ah.
Baca Juga: Persib Bandung Agendakan Uji Coba Tertutup Pekan Ini, Siapa Lawannya?
"Laporannya KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) pelantaran dari 2017. Tapi waktu itu saya tidak visum. Dulunya kan dia pukul saya sampai habis semua ini. Tapi saya tidak visum,” ujar Cut Rita.
“Harapan saya dia ceraikan saya, dia membayar uang Iddah Mut'ah ini, udah selesai untuk saya itu.”
Pasal yang disangkakan dalam laporan Rita adalah Pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.
Source | : | BolaSport.com |
Penulis | : | Aziz Gancar Widyamukti |
Editor | : | Aziz Gancar Widyamukti |
KOMENTAR