BolaStylo.com - Dua mantan pesepak bola Indonesia dan anggota PSSI baru-baru ini tertangkap saat melakukan transaksi narkoba.
Mantan pesepak bola Indonesia bernama Choirun Nasirin dan Eko Susan Indarto ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional provinsi (BNNP) Jawa Timur saat bertransaksi.
Eko merupakaan mantan gelandang Persela Lamongan, sementara Choirun merupakan mantan kiper Persegres Gresik.
Kedua mantan pesepak bola Indonesia itu ditangkap saat bertransaksi dengan produesn sabu bernama Novin Adrian warga Dusun Gowok, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah dan Dedik A Manik (42) warga Mengkudu Blok M, Jakarta Utara.
Mirisnya, salah satu dari perodusen tersebut, yakni Dedik A Manik merupakan mantan wasit Liga Indonesia yang kini menjabat sebagai Ascot PSSI Jakarta utara secara aktif.
Penangkapan ini menuntun pada terungkapnya kegiatan produksi sabu-sabu yang dilakukan di sebuah rumah di perumahan Graha Taman Pelangi C3, Semarang.
Brigjen Pol Bambang Priyambadha selaku kepala BNNP Jatim mengungkapkan informasi tersebut.
"Diantara para tersangka ini memang ada yang merupakan mantan atlet dan wasit bahkan pengurus PSSI pusat," kata Bambang didampingi Penyidik Madya Pemberantasan BNNP AKBP Wisnu Chandra, Senin (18/5/2020).
Dari para tersangka, petugas menyita sebanyak 5,319 kg sabu yang dibagi dalam 7 paket dan akan dikirim ke Madura.
"Dua tersangka yang asal Sidoarjo dan Lamongan ini diberi 150 gram, sisanya dikirim ke Madura rencananya," tandasnya.
Selain barang yang dibawa tersangka, petugas juga mendatangi rumah industri pembuatan sabu-sabu di Jawa Tengah dan mendapati beberapa fakta.
Rumah produksi sabu itu mengaku memproduksi sekitar 5kg per dua harinya.
Terkait bahan bakunya, Dedik dan Novin mengaku mendapatkannya dari Malaysia.
"Untuk sekali produksi, itu dua hari bisa hasilkan 5 kilogram sabu. Dan itu tergantung pasokan bahan dari Malaysia," kata Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Priyambadha, Senin (18/5/2020).
Sebelumnya, kedua produsen barang haram itu memang ikut ditangkap tim pemberantasan narkoba BNNP Jatim saat bertransaksi di sebuah hotel jalan Raya Pabean, Sedai Sidorajo pada Minggu (17/5/2020) siang.
Mereka ditangkap saat bertransaksi di kamar nomor 103 dengan barang bukti berupa tujuh paket narkotika jenis sabu.
Keempat tersangka lantas diinterogasi hingga semua terungkap.
Terlepas dari itu semua, penangkapan ini bisa berhasil setelah tim pemberantasan melakukan profiling dari informasi yang diberikan masyarakat.
Artikel ini tayang di Surya.co.id dengan judul "Mantan Kiper Persegres dan Eks Gelandang Persela Ditangkap karena Narkoba, Ascot PSSI Jakut Terlibat"
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Ananda Lathifah Rozalina |
Editor | : | Ananda Lathifah Rozalina |
KOMENTAR