“Satpol PP dan WH cari keberadaan mereka, panggil dan lakukan pembinaan,” ujar Aminullah.
Aminullah menambahkan, setiap orang yang berada di Kota Banda Aceh wajib menghargai nilai-nilai syariat yang berlaku sekalipun orang tersebut dari kalangan non muslim.
Baca Juga: Misteri Masa Depan Valentino Rossi di MotoGP Terjawab 2 Minggu Lagi
Terkait hal ini, Kabag Humas Pemko Kota Banda Aceh Irwan mengatakan bahwa kelompok pesepeda wanita itu telah diamankan di kantor Satpol PP-WH sesuai permintaan Aminullah Usman.
Mereka diamankan untuk dimintai keterangan terkait perbuatannya mengenakan pakaian ketat tanp hijab.
Selain itu, mereka juga diberi pembinaan oleh ustaz sebelum kemudian diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.
Baca Juga: Belum Juga Lawan Kamaru Usman, Jorge Masvidal Sudah Bikin Rekor
“Tadi mereka sudah dimintai keterangan di Kantor Satpol PP WH, terkait kenapa mengenakan pakaian yang melanggar nilai syariat Islam, kemudian mereka juga diberikan pembinaan oleh ustaz,” kata Irwan.
Irwan menambahkan, bahwa para anggota klub pesepeda itu khilaf dalam mengenakan busana ketat tanpa hijab saat berkeliling Banda Aceh.
“Tadi setelah mereka dibina dan membuat surat pernyataan minta maaf serta tidak mengulangi kembali perbutannya mereka sudah dibolehkan pulang kembali, tadi ada 10 orang mereka dibina termasuk ada yang datang orangnya tadi,” ujarnya.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Aziz Gancar Widyamukti |
Editor | : | Aziz Gancar Widyamukti |
KOMENTAR