Selain itu Kemenpora dinilai tidak dapat ikut campur dalam prose gugatan karena hal ini berada di luar ranah pemerintah.
Meski demikian pihak Kemenpora tidak akan lepas tangan dari proses gugatan dan tetap melakukan monitor terkait sikap NOC dan PBSI.
Baca Juga: Pasang Foto Pebulu Tangkis Indonesia, Akun Resmi BWF Diserbu Nyinyiran Netizen
"Tentang gugatan yang akan dilakukan oleh NOC, emang itu jalurnya," kata Menpora Zainuddin Amali pada Jumat (26/3/2021) siang dikutip dari Kompas.com
"Federasi nasional PBSI, kemudian National Olympic Committee atau Komite Olimpiade Indonesia itu memang punya jalur ke International Olympic Committee (IOC).
"Nah, mereka mau menggugat ke Badan Arbitrase Olahraga (CAS). Posisi pemerintah itu bukan jalur kami.
"Jalur kami melalui menteri luar negeri bagaimana ketika itu ada langkah cepat supaya anak-anak ini tidak terlalu lama dikarantina di Inggris."
Baca Juga: Bukannya Sombong, Ini Alasan Lee Zii Jia Tak Sudi Dijuluki Lee Chong Wei Baru!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Eko Isdiyanto |
Editor | : | Eko Isdiyanto |
KOMENTAR