BOLASTYLO.COM - Tim berjuluk Maung Bandung, Persib akan berhadapan dengan Madura United di laga kandang perdananya pada Liga 1 musim 2022-2023.
Pertandingan Persib vs Madura United itu akan berlangsung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada Sabtu (30/7/2022).
Itu merupakan laga kandang perdana Persib di kompetisi Liga 1 musim 2022-2023.
Tentunya, Stadion Gelora Bandung Lautan Api ini akan didatangi ribuan supporter Persib Bandung untuk menyaksikan tim kesayangan berlaga.
Namun, pihak penyelenggara kini menghimbau kepada seluruh penonton yang hadir di Stadion Gelora Bandung Lautan Api untuk tidak membawa flare.
Baca Juga: Boyong Sejumlah Pemain Asing di Laga Tandang Pedana, PSS Sleman Targetkan Ini!
Keputusan larangan membawa flare atau cerawat ini diungkapkan oleh Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Teddy Tjahjono.
Bahkan, Teddy Tjahjono mengatakan jika penonton kedapatan membawa flare atau cerawat makan akan segera diberi sanksi.
Adapun sanksi yang dimaksud tersebut yakni penonton dilarangan menyaksikan atau masuk ke dalam Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Apalagi sebelumnya, para penonton laga Persib Bandung vs Bhayangkara FC pada Minggu (24/7/2022) kedapatan menyalakan flare atau cerawat di dalam Stadion Wibawa Mukti.
"Pemeriksaan termasuk flare. Kami memberlakukan sanksi jika penonton ketahuan membawa flare." ucap Teddy Tjahjono dilansir dari Tribun Jabar.
"Meski penonton punya tiket resmi, penonton tersebut tidak bisa menonton di Stadion GBLA," ungkapnya.
Baca Juga: Kejuaraan Dunia 2022 Belum Dimulai, Indonesia Kembali Dapati Kabar Baik Ini!
Tak hanya flare atau cerawat, pihak penyelenggara juga akan memeriksa sederet barang-barang terlarang lainnya sebelum memasuki Stadion.
Di mana penonton juga dilarang membawa kembang api, bom asap, spanduk bergambarkan atau bertuliskan rasisme, politis dan rasialis.
Penonton yang kedapatan membawa barang-barang terlarang tersebut maka akan diberikan sanksi sesuai regulasi yang sudah ditetapkan federasi sepak bola Indonesia, PSSI.
Regulasi tersebut tertuang ke dalam Pasal 55 terkait barang bawaan yang menggangu jalannya pertandingan sepak bola.
Tak main-main, pihak penyelenggara akan memeriksa barang bawaan penonton secara ketat dan detail.
"Hal-hal yang mengganggu jalannya pertandingan seperti flare (cerawat), fireworks (kembang api), bom asap, spanduk bertuliskan dan/atau menampilkan gambar rasialis, yel-yel serta hal lain yang bernada rasialis, diskriminatif, atau politis yang dapat dikategorikan sebagai sebuah pelanggaran kedisiplinan dan terhadap hal tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan Kode Disiplin PSSI," bunyi pasal 55 sebagaimana dilansir dari BolaSport.com.
Baca Juga: 62 Menit Bermain, Robert Lewandowski Hanya Dapat Kalimat Ini dari Sang Pelatih!
View this post on Instagram
Source | : | BolaSport.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Sumakwan Wikie Riaja |
Editor | : | Reno Kusdaroji |
KOMENTAR