BOLASTYLO.COM - Klub Indonesia, Arema FC harus menanggung denda akibat ulang suporternya yang melanggar aturan.
Komisi Disiplin (Komdis) diketahui menjauhkan hukuman denda kepada Arema FC dengan nilai yang tak main-main.
Denda tersebut dijatuhkan terkait beberapa ulah suporter saat Arema FC menjamu PSS Sleman di Stadion Kanjuruhan, Malang 5 Agustus 2022 lalu.
Dilansir dari Bolasport.com, Komdis PSSI mengirimkan tiga surat sekaligus terkait tiga pelanggaran yang dilakukan oleh suporter Singo Edan.
Surat pertama yang diterima oleh Arema FC tentang pelanggaran menyalakan flare di tribune utara dan tribune selatan stadion.
Akibat pelanggaran itu, Komdis memberikan denda pada Arema FC senilai Rp100 juta.
Pelanggaran kedua terkait aksi suporter yang melakukan lemparan gelas mineral sebanyak dua kali pada pemain PSS.
Aksi kurang terpuji suporter itu membuat Arema harus menanggung denda sebesar Rp 50 juta.
Baca Juga: Persib Bandung Dapatkan Angin Segar, Sosok Ini Kembali Berlatih Jelang Laga Kontra PSS Sleman
Ketiga, Komdis menjatuhkan denda terkait dengan teror petasan yang dilakukan suporter di hotel tempat para pemain PSS Sleman menginap.
Source | : | BolaSport.com |
Penulis | : | Ananda Lathifah Rozalina |
Editor | : | Ananda Lathifah Rozalina |
KOMENTAR