BOLASTYLO.COM - Komite Disiplin PSSI, kembali memberikan dua sanksi kepada Arema FC terkait tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10) yang menewaskan 125 orang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komite Disiplin PSSI, Erwin Tobing dalam konferensi pers daring di Jakarta, Selasa (4/10/2022).
"Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton di Stadion jika bertindak sebagai tuan rumah sampai Liga 1 2022-2023 selesai," kata Erwin Tobing.
Erwin menjelaskan, kandang Arema FC pada sisa pekan Liga 1 2022-2023 selanjutnya pun bukan lagi Stadion Kanjuruhan, Malang.
Markas Singo Edan wajib pindah ke tempat baru yang jaraknya minimal 250 km dari markas semula mereka.
Adapun sanksi kedua ialah Arema juga wajib membayar denda sebesar Rp250 juta.
Tak hanya itu, Komdis PSSI menekankan bahwa pengulangan pelanggaran serupa dapat berbuah hukuman lebih berat kepada Arema FC.
Erwin Tobing menjelaskan, Komdis PSSI menilai Arema FC telah gagal menjalankan tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama pertandingan.
"Panitia pelaksana tidak bisa mengantisipasi masuknya suporter ke lapangan," kata Erwin Tobing.
Source | : | Antaranews.com |
Penulis | : | Reno Kusdaroji |
Editor | : | Reno Kusdaroji |
KOMENTAR