Kongres Luar Biasa saat ini menjadi desakan sejumlah pihak pasca terjadinya Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan nyawa masyarakat.
Baca Juga: Sukses Meraih Gelar Keenam Usai French Open 2022, Viktor Axelsen Bilang Begini
Keputusan digelarnya KLB PSSI diambil setelah rapat Anggota Eksekutif (Exco) yang digelar pada Jumat (28/10/2022).
KLB akan dilaksanakan dalam jangka waktu tiga bulan setelah diterimanya permintaan, jika tak kunjung digelar maka para anggota akan mengadakan kongres sendiri.
Sesuai dengan Pasal 34 Statuta PSSI, disebutkan bahwa KLB membutuhkan lima tahap di antaranya 2/3 dari 88 pemilik suara harus setuju dan kedua, adanya permintaan dari Exco.
"Saya tidak ingin timbul keretakan di bawah. Saya menghindari perpecahan," ucap Mochamad Iriawan.
Baca Juga: Sabda Jamie Carragher, Masalah Liverpool di Level Sangat Serius
"Selain itu, saya juga tidak ingin ratusan ribu orang yang terlibat dalam sepak bola, tersandera." imbuhnya.
Source | : | Antaranews.com |
Penulis | : | Eko Isdiyanto |
Editor | : | Eko Isdiyanto |
KOMENTAR