BOLASTYLO.COM - Meski tanpa kehadiran Saddil Ramdani yang tengah terjerat kasus penganiayaan, Persela Lamongan sukses gilas Sriwijaya FC.
Persela Lamongan menang telak 3-0 atas Sriwijaya FC pada laga pekan ke-29 Liga 1 2018 yang berlangsung di Stadion Surajaya, Lamongan, Jumat (2/11/2018).
Persela Lamongan mampu menekan pertahanan Sriwijaya FC pada awal babak pertama .
Namun, upaya demi upaya yang dilakukan oleh skuat Laskar Joko Tingkir masih mentah di pertahanan Sriwijaya FC.
Usaha Arif Satria dkk baru membuahkan hasil pada menit ke-30.
Baca Juga : 5 Fakta Kasus Saddil Ramdani, Pemain Timnas U-19 Indonesia yang Aniaya Wanita
Memanfaatkan sepak pojok, Dendy Sulistyawan mampu memanfaatkan umpan sundulan dari Wallace Costa.
Tandukan Dendy meneruskan bola tersebut tak mampu dibendung oleh kiper SFC, Teja Paku Alam, sehingga Persela unggul 1-0.
Keunggulan Persela kemudian bertambah pada menit ke-36 melalui Guntur Triaji.
Sepakan Guntur yang bebas dari kawalan tak mampu diblok oleh Teja sehingga Persela unggul 2-0.
Pada babak kedua, Sriwijaya FC berusaha keras untuk menipiskan kedudukan.
Baca Juga : Kasus Saddil Ramdani, Curahan Hati Mantan Kekasih Ungkap Fakta Mengejutkan
Terus menguasai bola, SFC justru kembali kebobolan lewat aksi Dendy Sulistyawan pada menit ke-77.
Lepas dari jebakan offside, Dendy mampu melewati kiper SFC dan membuat Persela unggul 3-0.
Skor 3-0 untuk kemenangan Persela pun bertahan hingga pertandingan selesai.
Persela sukses mengamankan tiga poin kandang kontra Sriwijaya FC pada pekan ke-29 Liga 1 2018 yang berlangsung di Stadion Surajaya, Lamongan, Jumat (2/11/2018).
Sementara itu, Kasus penganiayaan Saddil Ramdani terhadap Anugrah Sekar Rukmi mendapatkan perhatian serius dari Persela Lamongan.
Saddil Ramdani telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lamongan, Jumat (2/11/2018) atas kasus penganiayaan terhadap Anugrah Sekar Rukmi.
Tindak penganiayaan terjadi seusai Saddil Ramdani terlibat cekcok dengan Anugrah Sekar Rukmi lantaran berebut sebuah ponsel.
Dilansir BolaStylo.com dari Surya Malang, manajer Persela Lamongan, Yunan Achmadi, mengajukan penangguhan penahanan penahanan bagi Saddil Ramdani seusai ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis | : | Nina Andrianti Loasana |
Editor | : | Nina Andrianti Loasana |
KOMENTAR