Pengaturan Skor di Bulu Tangkis, 3 Atlet Indonesia Dihukum Seumur Hidup

Aziz Gancar Widyamukti Minggu, 10 Januari 2021 | 14:01 WIB
Berita bulu tangkis internasional. (ANDREAS JOEVI/BOLASPORT.COM)

BolaStylo.com - Karier tiga pebulu tangkis Indonesia tamat setelah dinyatakan BWF terlibat dalam kasus pengaturan skor.

Keterlibatan pebulu tangkis Indonesia terbukti setelah Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) melakukan penyelidikan beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan hasil penyelidikan, BWF mengumumkan dua kasus integritas atlet bulu tangkis pada Jumat (8/1/2021).

BWF menyebut ada delapan pebulutangkis Indonesia yang terlibat match fixing alias pengaturan skor.

Baca Juga: Eks Rekan Marcus Fernaldi Klarifikasi Soal Skandal Pengaturan Skor, Ini yang Sebenarnya Terjadi

Kedelapan pebulu tangkis Indonesia tersebut adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadilla Afni, Aditiya Dwiantoro, dan Agripinna Prima Rahmanto Putra.

BWF mengatakan, delapan pemain Indonesia itu telah berkompetisi di kompetisi internasional level bawah di Asia hingga 2019.

"Delapan pemain Indonesia yang saling mengenal dan berkompetisi di turnamen internasional level bawah di Asia hingga 2019, melanggar aturan integritas BWF terkait pengaturan pertandingan, memanipulasi pertandingan, atau taruhan bulu tangkis," tulis BWF di laman resmi mereka.

Baca Juga: Sikap PBSI Usai 8 Pebulu Tangkis Indonesia Terlibat Pengaturan Skor

BWF juga mengungkapkan tiga dari delapan pebulu tangkis terbukti melakukan koordinasi pengaturan skor kepada orang lain.

Mereka adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto.

Atas tindakannya tersebut, BWF menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada ketiganya.

Baca Juga: BWF Ungkap 8 Pebulu Tangkis Indonesia Terlibat Match Fixing, Salah Satunya Eks Rekan Marcus Fernaldi

Mereka dilarang bertanding dan melakukan semua kegiatan yang berhubungan dengan bulu tangkis selamanya.

Sementara itu, lima pebulu tangkis Indonesia lainnya lainnya dijatuhi hukuman skorsing selama enam hingga 12 tahun.

Kelimanya juga dijatuhi denda sebesar 3000 dilar AS (sekitar Rp 42 juta) hingga 12000 dolar AS (sekitar Rp 168 juta).

Baca Juga: Termasuk Kevin Sanjaya, 3 Pebulu Tangkis Top Ini Terpapar Covid-19

Adapun dari delapan nama tersebut, sosok Agripinna Prima Rahmanto Putra menjadi yang paling mendapat sorotan.

Pemain berusia 29 tahuhn itu pernah menempati peringkat ke-25 dunia dan berpasangan dengan Marcus Fernaldi Gideon di nomor ganda putra.

Marcus sendiri saat ini menduduki peringkat nomor 1 dunia bersama Kevin Sanjaya Sukamuljo.

Baca Juga: Yonex Thailand Open 2021- Unggahan Gronya Somerville Bikin Ratchanok Intanon Salah Fokus

Di sisi lain, pengaturan skor ini juga dilakukan oleh seorang eksekutif asal Malaysia Lim Ze Young.

Dilansir dari laman News Strait Times, BWF mendapat temuan bahwa Lim Ze Young menawarkan pengaturan skor kepada pebulu tangkis Indonesional.

Dia menyalahgunakan posisinya sebagai eksekutif dalam merek olahraga dalam upaya untuk merusak bulu tangkis internasional dan memperkaya dirinya sendiri.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Yonex Thailand Open 2021 di TVRI, Catat Waktunya untuk Dukung Indonesia!

Ze Young sendiri bukan orang Malaysia pertama yang terlibat dalam pengaturan skor di bulu tangkis.

Pada 2018 lalu, pebulutangkis Zulfadli Zulkiffli dan Tan Chun Seang juga pernah melakukan koordinsi pengaturan skor.

Keduanya masing-masing diskors selama 15 dan 20 tahun karena melanggar kode etik BWF terkait dengan pengaturan skor.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BolaStylo (@bolastylo)



Source : NST
Penulis : Aziz Gancar Widyamukti
Editor : Aziz Gancar Widyamukti
Video Pilihan