Soal Rekomendasi TGIPF, PSSI: Pemerintah Tidak Berhak Ikut Campur!

Eko Isdiyanto Rabu, 19 Oktober 2022 | 12:23 WIB
Anggota Komite Eksekutif PSSI, Ahmad Riyadh, sedang memberikan keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, 11 Oktober 2022. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

BOLASTYLO.COM - Anggota Komite Eksekutif PSSI, Ahmad Riyadh menegaskan Pemerintah Indonesia tidak berhak memaksa digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB).

Ahmad Riyadh menyatakan jika pemerintah tidak bisa meminta PSSI menggelar KLB, seperti rekomendasi TGIPF terkait Tragedi Kanjuruhan.

Selain merupakan amnggota Exco, Ahmad Riyadh juga merupakan ketua komite wasit PSSI dan Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Timur.

Menurutnya pihak yang memiliki hak yang hanya bisa meminta digelarnya KLB, dan pihak tersebut adalah para anggota PSSI.

"Yang berhak meminta KLB itu anggota PSSI, para 'voter'. Pemerintah tidak bisa mencampuri hal itu," ucap Ahmad Riyadh dikutip dari Antara.

Baca Juga: Link Live Streaming Denmark Open 2022 Hari Ini, Saatnya Anthony Ginting Hadapi Penakluk Viktor Axelsen

"Menpora sempat menyampaikan sesuatu tentang itu. Presiden juga bersikap jelas. Urusan PSSI diserahkan kepada mekanisme PSSI." imbuhnya.

Permintaan menggelar Kongres Luar Biasa termasuk rekomendasi yang diberikan TGIPF Tragedi Kanjuruhan yang dipimpin Menkopolhukam, Mahfud MD.

Bagi Ahmad Riyadh, rekomendasi TGIPF hanya sekadar anjuran yang sudah dilaporkan ke Presiden Jokowi yang mungkin tidak akan dilakukan PSSI.



Source : Antaranews.com
Penulis : Eko Isdiyanto
Editor : Eko Isdiyanto
Video Pilihan