BOLASTYLO.COM - PT Liga Indonesia Baru (LIB) tak berhenti mencari celah agar bisa terlepas dari kesalahan terjadinya Tragedi Kanjuruhan yang merenggut ratusan nyawa masyarakat.
Melawan, itulah yang dilakukan PT LIB usai sang Dirut, Ahmad Hadian Lukita menjadi tersangka dan Dirut Operasional, Sudjarno yang turut diperiksa dalam Tragedi Kanjuruhan.
Rohmad Amrullah selaku Kuasa Hukum Dirut PT LIB, Sujarno menyebut kliennya tidak bisa disalahkan terkait jam penyelenggaraan laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023.
Antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober 2022 yang digelar pada jam malam, yakni di atas pukul 20.00 WIB.
Amrullah merasa PT LIB sudah menjalankan tugasnya sesuai prosedur dan menghormati batas yang ada, meskipun ada penolakan perubahan jadwal pertandingan.
Baca Juga: Demi Duo Belanda Main di Piala Asia U-20, PSSI Ngebut Ngurus Proses Naturalisasi
Menurutnya PT LIB bukan pihak yang bertindak sebagai pengambil keputusan, namun menurut klaim Amrullah pihak kliennya menjadi salah satu pengambil keputusan.
"Sifatnya bukan memutuskan secara mutlak itu, tidak," ucap Amrullah saat mendampingi Sudjarno dalam pemeriksaan di Mapolda Jatim, Kamis (27/10/2022).
Lebih lanjut, Amrullah menegaskan PT LIB selaku operator sudah menerima usulan perubahan jawal laga Arema FC melawan Persebaya sesuai rekomendasi atas dasar keamanan.