BolaStylo.com - Salah satu legenda bulu tangkis Indonesia, Christian Hadinata mengkhawatirkan dampak dari penghentian Audisi Umum Beasiswa Bulu Tangkis PB Djarum.
PB Djarum diketahui membuat keputusan mengejutkan dengan menghentikan Audisi Umum Beasiswa Bulu Tangkis PB Djarum yang telah berlangsung selama 13 tahun.
Keputusan itu dipicu oleh klaim KPAI yang menduga adanya eksploitasi anak pada ajang tersebut.
Keputusan penghentian audisi umum yang dilakukan PB Djarum itu pun menuai reaksi dari berbagai pihak.
Banyak yang menyayangkan hal tersebut, salah satunya legenda bulu tangkis Indonesia, Cristian Hadinata.
Mantan ganda putra Indonesia yang mentereng di era 70-80an itu menuturkan jika dirinya khawatir jika keputusan penghentian audisi itu berdampak pada ekosistem pembinaan.
Sosok yang berhasil menyabet emas Olimpiade 1972 di Munich itu takut jika regenerasi bibit bulu tangkis Indonesia akan terganggu.
"Saya pastinya menyayangkan (audisi umum PB Djarum) dihentikan, karena bisa saja ada mata rantai ekosistem pembinaan yang terputus," ujar Christian.
"Pembinaan itu kan bentuknya seperti piramida, lebar di bawah dan mengerucut di atas. Tentu kita mencari bibit-bibit yang diharapkan dengan cara itu," tambahnya.
Pasalnya, PB Djarum merupakan salah satu klub yang menyuplai atlet-atlet nasional Indonesia.
Dan adanya audisi PB djarum adalah salah satu jalan lahirnya sejumlah atlet yang mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional.
"Selama ini kan PB Djarum dikenal sebagai salah satu penyuplai atlet-atlet nasional lewat audisi. Nah, kalau basic awalnya terputus, bisa terhambat," tutur Christian
Salah satu contoh atlet yang merupakan hasil audisi PB Djaum adalah Kevin Sanjaya Sukamuljo.
Ganda putra nomor 1 dunia yang bertandem dengan Marcus Fernaldi itu adalah hasil dari audisi umum PB Djarum tahun 2007.
Baca Juga: Pemupus Asa Marcus/Kevin Rasakan Sakitnya Ditikung Ketika Selangkah Lagi Juarai Taiwan Open 2019
Kevin bahkan menuturkan jika ia pernah gagal di audisi namun terus mencoba hingga akhirnya berhasil lolos.
Dasar Klaim KPAI
Sebelumnya, KPAI menilai Djarum Foundation memanfaatkan anak-anak untuk mempromosikan brand image Djarum dalam kegiatan audisi tersebut.
Imbauan KPAI itu telah disepakati oleh sejumlah lembaga seperti Kemenko PMK, Kemenpora, Kemenkes, Bappenas dan BPOM setelah pertemuan di kantor KPAI pada Kamis (1/8/2019).
Klaim KPAI terkait eksploitasi anak itu juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 109 tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berpa produk tembakau bagi kesehatan.
PP 109 mengatur perlindungan khusus bagian anak dan perempuan hamil.
Oleh karena itu, jika ingin melanjutkan kegiatan audisi bulu tangkis, Djarum Foundation diminta untuk sesegera mungkin menghentikan penggunaan anak sebagai media promosi brand image Djarum.
View this post on Instagram
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ananda Lathifah Rozalina |
Editor | : | Ananda Lathifah Rozalina |
KOMENTAR