BolaStylo.com - Mola TV sebagai pemegang hak siar Liga Inggris di Indonesia resmi memperkarakan tujuh situs yang menyiarkan tayangan streaming secara ilegal.
Langkah tegas diambil PT Global Media Visual (MOLA TV) sebagai Pemegang Lisensi Tunggal atas tayangan Sepak Bola Liga Primer Inggris.
Khususnya untuk Liga Inggris musim kompetisi 2019-2020, 2020-2021, 2021-2022 di wilayah Indonesia dan Timor Leste.
Hal ini berkaitan dengan tayangan streaming ilegal alias tak resmi yang menyiarkan pertandingan Liga Inggris dalam beberapa musim di atas.
Terhitung mulai Rabu (18/12/2019), Mola TV yang didampingi tim kuasa hukum bersama aparat penegak hukum resmi mengambil tindakan tegas.
Baca Juga: Terungkap! Alasan Pelatih Korea Ogah Balik ke India dan Latih PV Sindhu
Source | : | bolastylo.bolasport.com |
Penulis | : | Eko Isdiyanto |
Editor | : | Eko Isdiyanto |
KOMENTAR