Sebanyak tujuh pelaku ilegal streaming Liga Inggris diperkarakan oleh pemilik lisensi tunggal atas tayangan Liga Primer Inggris ini dari berbagai daerah di Jakarta dan Jawa Barat.
Dalam rilis yang diterima BolaStylo.com dari Mola TV, aparat mengamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya adalah perangkat kompter yang digunakan para pelaku dan juga bukti transaksi keuangan.
“Kami sudah bersikap kooperatif dan melakukan upaya persuasif namun mereka tetap melanggar," ucap Uba Rialin, selaku kuasa hukum MOLA TV.
Baca Juga: Begini Reaksi Pelatih Juventus Lihat Cristiano Ronaldo Cetak Gol Sambil Terbang
"Terpaksa kita harus tegas. Langkah ini sebagai bukti kalau kita tidak mau neko-neko terkait penegakan hukum.
"Bukan hanya dari sisi pidana dan ekonomi saja, nama Indonesia juga bisa tercoreng karena kita sudah dipercaya untuk menjadi pemegang hak lisensi tunggal," imbuhnya.
Source | : | bolastylo.bolasport.com |
Penulis | : | Eko Isdiyanto |
Editor | : | Eko Isdiyanto |
KOMENTAR