Atas laporan tersebut, Komdis PSSI pun lantas menjatuhkan hukuman kepada lima yang terbukti terlibat dengan pengaturan skor laga Perserang vs Rans Cilegon dari berbagai keterangan yang ada.
"Setelah menjalani sidang selama tiga hari, Komdis sudah memiliki bukti dan memberikan keputusan kepada pelaku pengaturan skor."
"Hukuman ini sesuai dengan Kode Disiplin PSSI," jelas Erwin.
Di mana 5 diantaranya merupakan eks pemain Perserang dengan masing-masing dijatuhi hukuman dilarang beraktivitas dalam dunia sepak bola yakni Eka Dwi Susanto (60 bulan), Fandy Edy ((48 bulan), Ivan Julyandhy (24 bulan), Ade Ivan Hafilah (36 bulan) dan Aray Suhendri (24 bulan).
Baca Juga: Teringat Mantan Klubnya, Suarez Samakan Henderson dengan Legenda Liverpool Ini!
Selain satu nama dari tersangka ada satu pemain lain dari Persic Cilegon, Muhammad Diksi Hendika yang disanksi karena kasus pengaturan skor di pertandingan berbeda.
Diksi disebut mengontak kiper Perserang Yogi Triana agar timnya tidak kalah dari Badak Lampung pada 25 Oktober, karena ia sudah bertaruh dengan rekannya.
Gagal karena aba-aba lambat
Sementara itu, masalah pengaturan skor laga Perserang vs Rans Cilegon ini narasumber dalam acara Mata Najwa sempat mengungkapkan jika terdapat iming-iming dari pihak pengaturan skor sebesar Rp 150 Juta jika berhasil.
Source | : | PSSI.org,tribun sport,Youtube Najwa Shihab |
Penulis | : | Sumakwan Wikie Riaja |
Editor | : | Ananda Lathifah Rozalina |
KOMENTAR