BOLASTYLO.COM - Misteri siapa penutup pintu 13 Stadion Kanjuruhan dalam tragedi yang merenggut ratusan nyawa, security officer dan steward mengaku tidak punya kewenangan menutup pintu.
Tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan, Suko Sutrisno yang merupakan security officer mengaku tak berwenang menutup pint Stadion Kanjuruhan.
Suko Sutrisno mengklaim hanya memiliki wewenang untuk membuka dan menjaga pintu Stadion Kanjuruhan, hal ini disampaikan bersama kuasa hukumnya, Agus Salim Ghozali.
Dilansir BolaStylo.com dari Kompas.com, Suko tengah menjalani pemeriksaan tim penyidik gabungan tragedi stadion sebagai 'a de charge' atau saksi meringankan.
Terhadap tersangka Ketua Panitia Pelaksana, Abdul Haris dan diperiksa terkait keterlibatannya pada kelalaian yang berujung tragedi.
Baca Juga: Strategi Jojo-Ginting, Viktor Axelsen Mau Dibikin Kena Mental di Rumahnya
Salah satunya mengenai tertutupnya pintu keluar stadion yang menjadi penyebab jatuhnya banyaknya korban di tribune selatan.
"Yang jelas kewenangan Security Officer dan steward itu tidak pernah untuk menutup pintu," ucap Suko Sutrisno didampingi kuasa hukumnya Agus Salim Ghozali di Polda Jatim.
"Hanya membuka dan menjaga di pintu-pintu." imbuhnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Eko Isdiyanto |
Editor | : | Eko Isdiyanto |
KOMENTAR