BOLASTYLO.COM - Misteri siapa penutup pintu 13 Stadion Kanjuruhan dalam tragedi yang merenggut ratusan nyawa, security officer dan steward mengaku tidak punya kewenangan menutup pintu.
Tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan, Suko Sutrisno yang merupakan security officer mengaku tak berwenang menutup pint Stadion Kanjuruhan.
Suko Sutrisno mengklaim hanya memiliki wewenang untuk membuka dan menjaga pintu Stadion Kanjuruhan, hal ini disampaikan bersama kuasa hukumnya, Agus Salim Ghozali.
Dilansir BolaStylo.com dari Kompas.com, Suko tengah menjalani pemeriksaan tim penyidik gabungan tragedi stadion sebagai 'a de charge' atau saksi meringankan.
Terhadap tersangka Ketua Panitia Pelaksana, Abdul Haris dan diperiksa terkait keterlibatannya pada kelalaian yang berujung tragedi.
Baca Juga: Strategi Jojo-Ginting, Viktor Axelsen Mau Dibikin Kena Mental di Rumahnya
Salah satunya mengenai tertutupnya pintu keluar stadion yang menjadi penyebab jatuhnya banyaknya korban di tribune selatan.
"Yang jelas kewenangan Security Officer dan steward itu tidak pernah untuk menutup pintu," ucap Suko Sutrisno didampingi kuasa hukumnya Agus Salim Ghozali di Polda Jatim.
"Hanya membuka dan menjaga di pintu-pintu." imbuhnya.
Melalui sang kuasa hukum, Suko juga meluruskan jika selama pertandingan Arema FC melawan Persebaya, ia tak pernah memberi instruksi menutup pintu.
Baca Juga: Hari Ini, Iwan Bule Diperiksa Polda Jawa Timur Terkait Tragedi Kanjuruhan
Selain itu, sang kuasa hukum juga menyebut ada beberapa pihak yang turut berada di depan pintu stadion selain security officer dan steward.
Di antaranya dari pihak TNI, Dispenda, Satpol PP, sementara pihak yang menutup pintu Stadion Kanjuruhan masih menjadi misteri.
"Bahwasanya Security Officer tidak pernah memerintahkan untuk tutup pintu, jadi pintu tetap terbuka semuanya," ucap Agus Salim.
"Yang menjaga di pintu bukan steward aja tapi pihak kepolisian ada, dari TNI ada, Dispenda ada, Satpol PP juga ada. Jadi tidak 1 aja di setiap pintu.
Baca Juga: Prediksi Pengamat Vietnam, Timnas Indonesia Hancur Jika STY Pergi
"Karena di Kanjuruhan itu ada pintu yang rusak, kami enggak tahu, bukan kapasitas dari Security Officer, tapi UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) setempat." imbuhnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Eko Isdiyanto |
Editor | : | Eko Isdiyanto |
KOMENTAR