"Artinya dalam kondisi sekarang, pendekatan yang dilakukan pemerintah yaitu fokus melaksanakan pengobatan, menjamin pemulihan hak korban, mengembalikan hak korban sebagaimana semestinya.
Baca Juga: Misteri Penutup Pintu 13 Stadion Kanjuruhan, 2 Pihak Sudah Cuci Tangan
"Harus dipastikan, apakah betul itu tindakan provokasi, jangan-jangan itu reaksi, kalau reaksi artinya ada perbuatan yang mendahului.
"Pada saat itu apakah benar-benar Aremania, itu juga rawan. Kalau Polri melakukan penyelidikan, biar Polri yang melakukan dulu.
"Namun berdasarkan keterangan teman-teman ada gambaran kenapa hal itu bisa terjadi. Saya enggak ingin berdebat, soal itu reaksi atau kita mendahului," imbuhnya.
Meski menolak rekomendasi TGIPF, namun Anjar menyebut pihaknya menghormati proses hukum meski pihaknya lebih sutuju adanya diskresi.
Baca Juga: Strategi Jojo-Ginting, Viktor Axelsen Mau Dibikin Kena Mental di Rumahnya
Selain itu bila proses penyelidikan tetap dilakukan, ia juga berharap proses yang dilakukan oleh Polri dijalankan dengan prinsip scientific crime investigation.
"Kami menghormati proses hukum, ketika dilakukan itu memang kewenangan penyidik," ujar Anjarnawan Yusky.
"Tetapi apakah tidak lebih bijak, makanya saya sepakat kalau ada diskresi atau bisa dilaksanakan atau tidak dilaksanakan.
"Kalau memang dilakukan polri harus sebisa mungkin ilmiah, karena itu banyak kerumunan, kita enggak mau asal comot, kekhawatiran kami di sana." imbuhnya.
Baca Juga: Hari Ini, Iwan Bule Diperiksa Polda Jawa Timur Terkait Tragedi Kanjuruhan
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Eko Isdiyanto |
Editor | : | Eko Isdiyanto |
KOMENTAR