Meski tidak sepenuhnya dilarang, penjualan minuman beralkohol di Qatar selama Piala Dunia 2022 akan dibatasi dan hanya pada tempat-tempat tertentu.
Sebotol bir akan dijual seharga 12-15 poundsterling atau sekitar Rp270 ribu, selain itu juga tidak bisa dikonsumsi di sembarang tempat dengan usia minimal 21 tahun.
Baca Juga: Ten Hag Akar Masalah Ronaldo Butuh Dihargai, Rp5,6 Triliun Ditolak Demi Man United
Hal itu ilegal dan jika ketahuan maka akan dipenjara selama enam bulan dan denda sebanyak 3 ribu Riyal Qatar atau sekitar 720 poundsterling.
Pakaian
Otoritas pariwisata Qatar menegaskan jika para pengunjung harus menunjukkan rasa hormat terhadap budaya lokal dengan tidak mengenakan pakaian terlalu terbuka di tempat umum.
Pusat perbelanjaan dan tempat keagaam akan memberlakukan aturan berpakaian yang lebih ketat dan para perempuan diharap mengenakan jilbab.
"Jika Anda tidak berpakaian sopan, Anda mungkin diminta untuk pergi atau ditolak masuk ke lokasi tersebut." bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri Inggris.
Baca Juga: Tawa Bahagia Cristiano Ronaldo, Si Pemberontak Man United Sudah Lega?
Narkoba
Source | : | Mirror.co.uk |
Penulis | : | Eko Isdiyanto |
Editor | : | Eko Isdiyanto |
KOMENTAR