BOLASTYLO.COM - Aturan ketat Qatar selama perhelatan Piala Dunia 2022 membuat sederet negara Barat khawatir kebiasaan mereka tak bisa diekspresikan di ajang ini.
Qatar akan menjadi tuan rumah dari sekitar satu juta pengunjung Piala Dunia 2022 selama satu bulan ke depan di akhir tahun ini.
Dengan mayoritas pengunjung datang dari negara-negara Barat liberal, tentu dengan harapan kebiasaan berpesta tak terganggu.
Sederet negara Barat disebut mulai khawatir mengenai peringatan terkait apa saja yang menjadi larangan Qatar selama gelaran Piala Dunia 2022.
Mulai dari ketersediaan alkohol, larangan LGBT dan yang lainnya, Inggris menjadi salah satu negara yang paling menyoroti hal ini.
Baca Juga: Piers Morgan: Tunggu Video Lengkap Wawancara Ronaldo, Anda Akan Terkejut!
Dilansir BolaStylo.com dari Mirror, terdapat 3 poin penting yang disorot salah satu media Inggris ini selama gelaran Piala Dunia di Qatar.
Mulai dari alkohol, cara berpakaian hingga konsumsi narkoba yang diatur dengan ketat oleh panitia dari negara penyelenggara ajang ini.
Alkohol
Meski tidak sepenuhnya dilarang, penjualan minuman beralkohol di Qatar selama Piala Dunia 2022 akan dibatasi dan hanya pada tempat-tempat tertentu.
Sebotol bir akan dijual seharga 12-15 poundsterling atau sekitar Rp270 ribu, selain itu juga tidak bisa dikonsumsi di sembarang tempat dengan usia minimal 21 tahun.
Baca Juga: Ten Hag Akar Masalah Ronaldo Butuh Dihargai, Rp5,6 Triliun Ditolak Demi Man United
Hal itu ilegal dan jika ketahuan maka akan dipenjara selama enam bulan dan denda sebanyak 3 ribu Riyal Qatar atau sekitar 720 poundsterling.
Pakaian
Otoritas pariwisata Qatar menegaskan jika para pengunjung harus menunjukkan rasa hormat terhadap budaya lokal dengan tidak mengenakan pakaian terlalu terbuka di tempat umum.
Pusat perbelanjaan dan tempat keagaam akan memberlakukan aturan berpakaian yang lebih ketat dan para perempuan diharap mengenakan jilbab.
"Jika Anda tidak berpakaian sopan, Anda mungkin diminta untuk pergi atau ditolak masuk ke lokasi tersebut." bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri Inggris.
Baca Juga: Tawa Bahagia Cristiano Ronaldo, Si Pemberontak Man United Sudah Lega?
Narkoba
Qatar tidak akan memberi toleransi bagi pengunjung yang membawa dan menggunakan narkoba, seiapa pun dianggap bersalah dan tindakan penyelundupan berpotensi hukuman mati.
Pemindai telah dipasang di Bandara Internasional Hamad, termasuk pendeteksi pada bagian bagasi, meskipun ada aturan khusus.
Para pengunjung yang membawa obat-obatan tertentu diharapkan memiliki surat keterangan resmi dari resep obat tersebut, termasuk untuk Valium dan Xanax.
ID Pengunjung
Baca Juga: 5 Pemain Andalan Absen Demi World Tour Finals, Ini Daftar Wakil Indonesia di Australian Open 2022
Para pengunjung juga harus sudah memiliki kartu Hayya, ini merupakan ID penggemar dan sudah tersedia di aplikasi.
Tak hanya digunakan masuk ke Qatar tetapi juga masuk ke stadion selama turnamen digelar, jika tidak memiliki kartu ini tentu akan ditolak masuk.
Hukum LGBT
Homoseksual atau gay di Qatar adalah pelanggaran yang bisa dihukum penjara, inilah yang menjadi kritik besar negara-negara Barat atas gelaran Piala Dunia 2022.
Pengunjung harus mematuhi dan menghormati aturan tuan rumah penyelenggara Piala Dunia 2022, tindakan akan diambil jika nekat memperlihatkan dukungan terhadap gay.
Baca Juga: Bertolak ke Spanyol, Garuda Nusantara Diterpa Kendala Ini!
Seks di Luar Nikah
Potensi hukuman penjara selama tujuh tahun, Qatar melarang pasangan yang belum menikah berada dalam satu kamar guna menghindari seks bebas.
Setiap jomblo yang berkunjung ke Qatar dan berharap mendapatkan cinta pertama diperingatkan untuk tidak coba-coba melakukan seks di luar nikah.
Source | : | Mirror.co.uk |
Penulis | : | Eko Isdiyanto |
Editor | : | Eko Isdiyanto |
KOMENTAR