Kata-kata Pertama Dirut PT LIB usai Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan!

Reno Kusdaroji Jumat, 7 Oktober 2022 | 15:30 WIB
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita saat bincang-bincang dengan awak media di area sekitar Stadion Si Jalak Harupat Soreang Kabupaten Bandung, Minggu (28/8/2022) (BOLASPORT.COM/ABDUL ROHMAN)

BOLASTYLO.COM - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai salah satu tersangka atas terjadinya tragedi Kanjuruhan Malang.

Hal itu dipastikan setelah tim penyidik Tragedi Kanjuruhan sudah memeriksa 29 saksi.

Dengan rincian dari 29 saksi tersebut, 23 anggota Polri dan enam orang panitia penyelenggara yang bertugas di Stadion Kanjuruhan saat kejadian.

"Kasus ini sudah tahap penyidikan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Presetyo dikutip dari Tribunnews, Selasa (4/10/2022).

"Kami masih mengumpulkan alat bukti, keterangan saksi dan ahli serta petunjuk lainnya.

"Baru nanti pada saatnya kami akan menetapkan tersangka. Perlu ketelitian dan hati-hati sebelum menetapkan tersangka.

Tak berselang lama, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menetapkan ada enam tersangka, di mana salah satunya ialah Akhmad Hadian Lukita.

Kapolri mengatakan pihaknya sudah melaksanakan gelar perkara guna meningkatkan status untuk dugaan Pasal 359 dan 360 KUHP.

Pasal tersebut berisi tentang kelalaian yang menyebabkan kematian atau luka berat dan



Source : Kompas.com
Penulis : Reno Kusdaroji
Editor : Reno Kusdaroji
Video Pilihan