BolaStylo.com - Kuasa hukum Imam Nahrawi, La Ode Umar Bonte meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterangan Taufik Hidayat soal kasus suap.
Kuasa hukum Imam Nahrawi dalam kasus suap dana hibah koni, La Ode Umar Bonte menyebut KPK bisa memproses dugaan aliran uang ke Taufik Hidayat.
La Ode Umar Bonte menyebut tindakan itu bisa langsung dilakukan tanpa harus menunggu fakta persidangan.
Sebab, pemeriksaan saksi sudah dilakukan di KPK sebelum kembali dilakukan pada saat proses persidangan.
La Ode Umar Bonte menyebut pihaknya akan sangat menyayangkan jika fakta persidangan tidak diproses lebih lanjut oleh KPK.
Baca Juga: Hasil Imbang Manchester United Buat Fan Kecewa, Solskjaer Malah Bangga
Dilansir BolaStylo.com dari Kompas.com, kuasa hukum Imam Nahrawi menambahkan Taufik Hidayat sudah mengakui dirinya tidak pernah mendapat perintah dari Menpora.
Hal itu diketahui berdasarkan fakta persidangan, Taufik mengaku tidak pernah mendapat perintah dari Menpora untuk menjadi perantara penerimaan uang Rp1 miliar.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Eko Isdiyanto |
Editor | : | Eko Isdiyanto |
KOMENTAR