Miftahul Ulum kemudian mendatangi kediaman Taufik, yang kemudian diberikan plastik warna hitam yang berisi uang.
Bukan hanya Taufik, dalam persidangan tersebut, Tomy Suhartanto juga menjadi saksi dan mengatakan ia menyerahakn uang Rp 800 juta kepada mantan atlet nasional itu.
Baca Juga: Berita Transfer - Pep Guardiola Konfirmasi Satu Pemain Ingin Pergi dari Manchester City
Meski demikian, keterangan Tomy Suhartanto tersebut langsung dibantah oleh mantan pebulu tangkis tunggal putra Indonesia itu.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Eko Isdiyanto |
Editor | : | Eko Isdiyanto |
KOMENTAR