Pemerintah Indonesia sendiri juga telah memberikan kisi-kisi kebutuhan vitamin c sesuai dengan rentang usia, jenis kelamin, dan faktor resiko.
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) RI No. 28 tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan untuk Masyarakat Indonesia, berikut jumlah kebutuhan vitamin c harian.
Bayi/anak
0-5 bulan: 40mg
6-11 bulan: 50 mg
1-3 tahun: 40 mg
4-6 tahun: 45 mg
7-9 tahun: 45 mg
Pria
10-12 tahun: 50mg
13-15 tahun: 75mg
16-80 tahun: 90mg
80+ tahun: 90mg
Wanita
10-12 tahun: 50mg
13-15 tahun: 65mg
16+ tahun: 75mg
Ibu menyusui: 45mg
Kelebihan vitamin c dikeluarkan dari tubuh sebagai oksalat, produk limbah tubuh yang biasanya keluar melalui urine.
Dalam beberapa kasus, oksalat dapat mengikat mineral dan membentuk kristal yang dapat menyebabkan pembentukan batu ginjal.
Baca Juga: Cara Tepat Simpan Bawang Bombay Supaya Tak Cepat Busuk
Sehingga, mengonsumsi terlalu banyak vitamin c berpotensi meningkatkan jumlah oksalat dalam urine yang menaikan resiko pembentukan batu ginjal.
Sebuah penelitian membuktikan, seorang pria dewasa yang mengonsumsi suolemen 1000mg vitamin c dua kali sehari selama 6 hari, oksalat yang mereka keluarkan meningkat mencapai 20 persen.
Asupan vitamin C yang tinggi tidak hanya dikaitkan dengan jumlah oksalat dalam urine yang lebih besar saja.
Tetapi juga terkait dengan perkembangan batu ginjal, terutama jika seseorang mengonsumsinya dalam jumlah lebih dari 2000 mg.
Baca Juga: Turunkan Berat Badan dengan 4 Sayur yang Berkalori Rendah Ini
Source | : | kompas |
Penulis | : | Reno Kusdaroji |
Editor | : | Ananda Lathifah Rozalina |
KOMENTAR