Rekomendasi perubahan jadwal dari rencananya pukul 20.00 WIB menjadi pukul 15.30 WIB, setelahnya usulan itu diteruskan ke pihak pemegang hak siar.
Baca Juga: Potensi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bertambah, Ketum PSSI?
Indosiar seolah diseret PT LIB agar juga bertanggung jawab atas keputusan jam tayang itu, namun rekomendasi perubahan jadwal ditolak dengan alasan ada pertandingan lain di jam tersebut.
"LIB berkomunikasi terlebih dahulu, ada diskusi terlebih dahulu dengan broadcaster, memungkinkan tidak kalau misal tanding pada jam 15.30," ujar Amrullah.
"Ternyata, pada saat itu ada laga tapi saya lupa apa pertandingannya, kemudian (mereka) tetap meminta jam 20.00," imbuhnya.
Setelah pijak broadcaster memberi sikap, keputusan kemudian diteruskan PT LIB ke Panitia Penyelenggara (Panpel) Arema FC jika jam tanding tidka bisa diubah.
Baca Juga: French Open 2022 – Rekor Imbang, Jojo Perlu Waspadai Bocah Andalan Jepang!
"Dari pihak LIB kemudian menyampaikan kepada panpel, tolong untuk dikomunikasikan dengan pihak kepolisian setempat," kata Amrullah.
"Kami hanya saran coba optimalkan dengan pihak kepolisian dan ternyata pihak kepolisian memberikan rekomendasi, polda juga memberikan rekomendasi.
"Artinya panpel itu tidak akan jalan (menyelenggarakan pertandingan) kecuali atas rekomendasi pihak Kepolisian." imbuhnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Eko Isdiyanto |
Editor | : | Eko Isdiyanto |
KOMENTAR