BolaStylo.om - Kasus penganiayaan Saddil Ramdani terhadap Anugrah Sekar Rukmi mendapatkan perhatian serius dari Persela Lamongan.
Saddil Ramdani telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lamongan, Jumat (2/11/2018) atas kasus penganiayaan terhadap Anugrah Sekar Rukmi.
Tindak penganiayaan terjadi seusai Saddil Ramdani terlibat cekcok dengan Anugrah Sekar Rukmi lantaran berebut sebuah ponsel.
Alhasil, perseteruan keduanya menimbulkan tindak kekerasan yang diduga dilakukan Saddil Ramdani.
Baca Juga : BREAKING NEWS - Saddil Ramdani Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Mantan Kekasih
Akibat tindakan tersebut, Anugrah Sekar Rukmi dikabarkan mengalami luka di pipi sebelah kanan bagian bawah mata.
Menanggapi kasus Saddil Ramdani, manajemen Persela Lamongan tak tinggal diam begitu saja.
Dilansir BolaStylo.com dari Surya Malang, manajer Persela Lamongan, Yunan Achmadi, mengajukan penangguhan penahanan penahanan bagi Saddil Ramdani seusai ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga : Soal Kasus Saddil Ramdani, Begini Tindak Lanjut dari Persela Lamongan
Kabar tersebut juga dikonfirmasi oleh Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung, kepada awak media.
"Betul manajemen Persela sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Itu informasi dari Kasat Reskrim," kata AKBP Feby DP Hutagalung dikutip BolaStylo.com dari Surya Malang.
Namun, pengajuan Yunan Achmadi tak lantas dikabulkan begitu saja.
Baca Juga : 5 Fakta Kasus Saddil Ramdani, Pemain Timnas U-19 Indonesia yang Aniaya Wanita
Sebab, penangguhan penahanan memiliki beberapa faktor diantaranya adalah tidak mengulangi lagi, tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti, serta ada penanggung jawab.
Apabila dikabulkan, pemain timnas U-19 Indonesia itu pun harus tetap menjalani serangkaian proses hukum.
"Tim penyidik akan melihat apakah bisa dikabulkan atau tidak," katanya.
Source | : | surya malang |
Penulis | : | Aziz gancar Widyamukti |
Editor | : | Nina Andrianti Loasana |
KOMENTAR